Cara Mengambil Barang di Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Cara Mengambil Barang di Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Dokumen Export Import – Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta adalah salah satu bandara tersibuk di Indonesia. Bukan hanya sebagai tempat kedatangan dan keberangkatan pesawat, bandara ini juga memiliki terminal kargo yang sangat aktif. 

Bandara Soekarno-Hatta juga kerap kali menjadi bandara dimana barang barang kiriman dari luar negeri tiba di indonesia. Di sinilah banyak para pelaku usaha atau bisnis terkadang mengambil barang kiriman yang dikirim via udara (pesawat).

 

Cara Mengambil Barang di Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Mengambil barang kiriman dari negara tidaklah semudah mengambil barang yang dikirim antar kota, sebab dalam prosedur yang berlaku sebagai pengirim maupun penerima akan diwajibkan untuk memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh undang undang pada suatu negara. Nah sebelum anda akan pergi mengambil barang kiriman cargo di Bandara Soekarno-Hatta, ada beberapa hal yang perlu untuk qanda perhatikan. Apa saja itu? Simak selengkapnya sebagai berikut.

 

1. Surat Muatan Udara (SMU)

Surat Muatan Udara (SMU) adalah dokumen elektronik yang diterbitkan oleh pengangkut udara untuk pengirim barang. SMU ini juga dikenal sebagai airway bill atau consignment note. Pengirim barang akan memberikan nomor SMU kepada Anda untuk proses pengambilan barang di terminal kargo. Pastikan Anda telah menerima salinan SMU beserta nomornya dari pengirim barang. Nomor SMU bisa dikirimkan melalui pesan singkat, WhatsApp, atau email.

 

2. Kartu Tanda Masuk (Kartu Pass)

Untuk dapat masuk ke area gudang di terminal kargo bandara Soekarno-Hatta, Anda harus memiliki Kartu Tanda Masuk atau Pass. Kebijakan ini berlaku baik untuk individu maupun kendaraan. Anda dapat membuat Kartu Pass di pusat pelayanan informasi terminal kargo, yang terletak di sebelum Masjid Al-Furqon bandara.

Beberapa syarat untuk pembuatan Kartu Pass meliputi

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Mengisi formulir pendaftaran

Membayar biaya administrasi

Jika Anda belum memiliki fotokopi KTP dan STNK, Anda dapat membuatnya di kompleks Masjid Al-Furqon atau di Kantor Bea Cukai Gedung B, meskipun jaraknya cukup jauh. Pembayaran biaya administrasi dapat dilakukan secara tunai atau melalui ATM, dengan bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pilihan bank yang tersedia di kompleks terminal kargo bandara.

 

3. Mengambil Barang di Gudang

Setelah Anda memiliki Kartu Pass, Anda dapat menuju gudang tempat barang kiriman Anda disimpan. Pastikan Anda sudah mengetahui lokasi gudang yang menjadi tujuan Anda.

Ketika tiba di gudang tujuan, Anda perlu mengunjungi loket pelayanan. Di loket ini, Anda akan diminta mengisi formulir lagi dengan informasi berikut:

Nama pesawat dan asal penerbangan

Nomor SMU

Nama dan alamat penerima barang

Nomor telepon

Jika Anda tidak dapat mengambil barang kiriman sendiri, Anda dapat mengirimkan seorang wakil dengan surat kuasa dari pemilik barang.

Baca juga Tata Cara Ekspor Barang yang Akan Di Bawa Kembali

Biaya yang perlu Anda bayarkan terdiri dari

Biaya penanganan di kargo yang dihitung berdasarkan berat barang

Biaya administrasi

Denda jika Anda mengambil barang kiriman dengan keterlambatan lebih dari 3 hari. Denda akan semakin besar seiring berjalannya waktu.

Itulah beberapa langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengambil barang di kargo bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya yang sesuai untuk proses pengambilan barang yang lancar dan efisien.

Nah jika anda ingin menjadi orang yang ahli dalam proses ekspor impor untuk keperluan bisnis, usaha atau lainnya, yuk bergabung dalam pelatihan kepabeanan terlengkap, bersama customstradeacademy.id

Tags: No tags

Comments are closed.