Jenis-Jenis Polis Asuransi dalam Perdagangan Internasional

Jenis-Jenis Polis Asuransi dalam Perdagangan Internasional

Pelatihan Bea Cukai – Dalam dunia perdagangan internasional, risiko kerugian atau kerusakan terhadap barang selama pengiriman merupakan hal yang perlu diperhitungkan dengan cermat. Salah satu cara untuk melindungi diri dari risiko tersebut adalah dengan mengamankan polis asuransi. Polis asuransi ini dapat diatur dalam berbagai bentuk, tergantung pada kebutuhan dan karakteristik transaksi perdagangan. Dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis polis asuransi yang umumnya digunakan dalam perdagangan internasional.

 

Jenis-Jenis Polis Asuransi dalam Perdagangan Internasional

Tidak ada yang tau apa yang akan terjadi dalam perjalanan pengiriman produk/barang antar negara, apalagi jika hal tersebut nantinya akan membutuhkan waktu hingga berhari hari bahkan berbulan bulan di perjalanan yang disesuaikan dengan jarak tempuh barang kiriman. Maka dari itu lah, penting halnya kita untuk memahami polis asuransi dalam pengiriman. Berikut ada jenis jenis polis asuransi.

 

1. Specific Policies

Jenis pertama adalah “Specific Policies” (Polis Khusus). Polis asuransi ini berlaku untuk setiap pengiriman barang secara individual. Biasanya, jenis polis ini digunakan oleh eksportir atau importir yang melakukan transaksi perdagangan dalam skala yang tidak tetap. Contohnya adalah ketika terdapat hanya beberapa kali transaksi dalam setahun. Dalam polis ini, asuransi berlaku hanya untuk pengiriman barang tertentu, dan hanya untuk periode waktu yang spesifik. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku perdagangan dengan frekuensi transaksi yang rendah.

 

2. Open Policies

Selanjutnya, terdapat jenis “Open Policies” (Polis Terbuka). Polis ini memiliki cakupan yang lebih luas karena berlaku untuk jangka waktu tertentu, misalnya satu tahun. Dalam “Open Policies,” jaminan asuransi mencakup semua barang yang diekspor atau diimpor selama periode perjanjian. Jenis polis ini biasanya dimanfaatkan oleh eksportir dan importir yang melakukan transaksi dalam jumlah besar dan teratur.

Dalam polis terbuka, penting untuk mencatat bahwa pembuktian bahwa barang telah diasuransikan diwujudkan dalam bentuk “insurance certificate” atau sertifikat asuransi. Dokumen ini disiapkan oleh eksportir dengan formulir yang diberikan oleh perusahaan asuransi sebelum setiap pengiriman barang. Sertifikat asuransi ini akan menjadi bagian dari dokumen pengapalan dan merupakan bukti konkret bahwa barang telah diasuransikan.

Baca juga Mengenal Seaway Bill of Lading dalam Perdagangan Internasional

Ketentuan Umum Kontrak Asuransi

Selanjutnya, mari kita bahas beberapa ketentuan umum yang ada dalam kontrak asuransi, baik untuk angkutan laut maupun angkutan darat.

Pihak yang Terlibat (the insured party) – Ini merujuk pada pihak yang terlibat dalam kontrak asuransi, yakni pihak yang mengamankan asuransi untuk barang yang dikirim.

Barang yang Diasuransikan (insured goods) – Ketentuan ini menyebutkan jenis barang yang akan diasuransikan selama proses pengiriman.

Nilai Pertanggungan (insured coverage) – Nilai maksimal yang akan dicover oleh polis asuransi untuk setiap pengiriman.

Sarana Angkutan (types of conveyances) – Merupakan jenis sarana angkutan yang digunakan untuk mengirimkan barang, seperti kapal laut atau pesawat terbang.

Batas Tanggung Jawab (limit of liability) – Batas maksimal tanggung jawab perusahaan asuransi dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan pada barang.

Ada beberapa batasan khusus yang diatur dalam batas tanggung jawab perusahaan asuransi. Misalnya, jumlah maksimum barang yang diangkut oleh kapal laut atau pesawat terbang, serta batasan untuk barang yang diangkut di atas dek kapal laut.

Dalam rangka memahami dan mengelola asuransi ekspor impor, pemahaman mendalam terhadap jenis-jenis polis dan ketentuan umum dalam kontrak asuransi menjadi krusial. Bagi para pelaku perdagangan internasional, memastikan perlindungan terhadap risiko kerugian atau kerusakan barang merupakan langkah yang strategis. Apabila kompleksitas regulasi dan persyaratan dalam mengurus asuransi ekspor impor masih menjadi tantangan, memanfaatkan jasa ekspor yang terpercaya dapat menjadi solusi yang bijak.

Tags: No tags

Comments are closed.