Memahami Langkah dan Prosedur Impor Barang di Indonesia

Bagaimana Mengklasifikasi Suatu Barang dalam Harmonized System (HS)

Mengklasifikasikan suatu barang dan mengetahui kode Harmonized System (HS) adalah hal yang wajib dilakukan bagi eksportir maupun importir sebelum memulai proses perdagangan internasional.

Pada prinsipnya suatu barang hanya dapat memiliki satu klasifikasi dan satu Kode HS, namun dalam prakteknya seiring dengan perkembangan teknologi yang menghasilkan berbagai macam produk menjadikan klasifikasi suatu barang tidak sederhana. Bagi negara-negara yang tergabung dalam World Trade Organization (WTO), tidak boleh ada perbedaan klasifikasi suatu produk pada HS Code level 6 digit. Namun, variasi klasifikasi produk mungkin ada di antara mereka pada kode HS level 8 atau 10 digit yang ini bergantung pada kebijakan nasional masing-masing negara berkaitan dengan tarif dan tujuan statistik. Untuk itu, mengetahui kode HS suatu barang di negara mitra dagang juga penting agar Anda dapat mengetahui tarif yang berlaku dan, jika ada, persyaratan atau lisensi khusus impor untuk produk tersebut. Eksportir mungkin harus mengatur dan menyediakan beberapa persyaratan tersebut, sebelum mengirimkan produk, kepada pembeli untuk proses izin impor.

Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana cara mengklasifikasikan dan menemukan kode HS yang tepat untuk suatu produk? Sebagian besar pelaku usaha ekspor impor biasanya melakukan ini dengan mengambil kode HS yang uraiannya menunjukkan hubungan paling dekat dengan informasi produk. Dengan teknologi dan internet saat ini, hal itu dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Namun cara semacam itu hanya bisa dilakukan untuk barang-barang yang memiliki sifat dan karakteristik sederhana. Untuk produk yang lebih kompleks, dengan karakteristik berpotensi multitafsir, dengan cara tersebut kemungkinan besar akan mendapatkan klasifikasi yang tidak akurat. Kesalahan dalam pengklasifikasian barang ini pada gilirannya akan menyebabkan kesalahan identifikasi tarif atau persyaratan khusus perdagangan yang berlaku terhadap barang tersebut berdasarkan regulasi baik dari yurisdiksi negara pengekspor maupun negara pengimpor.

 

Tahap-tahap  dalam Mengklasifikasikan Produk

 

Berikut ini adalah langkah-langkah tentang cara mengklasifikasikan dan menentukan kode HS suatu barang dengan benar.

1. Identifikasi Produk.

Langkah pertama adalah identifikasi produk, ini tentang seberapa baik Anda mengetahui produk yang akan Anda klasifikasikan. Semakin banyak informasi yang Anda dapatkan, semakin mudah Anda menemukan klasifikasi yang akurat. Untuk melakukan identifikasi produk, Anda harus memiliki setidaknya 4 jenis informasi ini:

  • Informasi umum tentang produk

Penampilan fisik produk adalah yang terpenting, dari sana kita bisa melihat apakah itu padat, cair atau gas, apakah itu bahan mentah, barang setengah jadi atau barang jadi, apakah itu produk hewani, pertanian, suku cadang, mesin atau bahkan bahan kimia. dan lain-lain. Nama produk, deskripsi dan spesifikasi akan memberi Anda informasi tentang karakteristik dan aspek teknisnya.

  • Komposisi bahan barang itu dibuat

Anda perlu tahu terbuat dari apa produk itu. Apakah terbuat dari plastik, logam, kayu atau kombinasinya? Bahan apa yang paling dominan?

  • Fungsi dan Spesifikasi produk

Informasi selanjutnya adalah fungsi atau kegunaan dari produk tersebut. Untuk apa produk itu? Apakah ini bagian dari atau dipasang pada produk lain? Apakah itu bagian utama atau aksesori? Apakah itu memiliki banyak kegunaan?

  • Bagaimana Pengiriman Produk dilakukan

Hal lain yang tidak kalah penting dan mungkin relevan adalah kondisi produk saat pengiriman (impor). Apakah diimpor secara satuan, tidak lengkap atau sebagian (knock down)? Bagaimana cara pengemasannya? Dalam berapa satuan pengukuran? Dan sebagainya.

Baca juga artikel : Impor Barang Tidak Berwujud

2. Identifikasi Kode HS barang.

Setelah mendapatkan semua informasi dari langkah pertama, langkah selanjutnya adalah dengan mencarinya di Harmonized System (HS) Book yang berlaku di negara pengimpor atau pengekspor. Dalam proses identifikasi tersebut terdapat beberapa aturan yang harus diikuti mulai dari Ketentuan Umum Mengklasifikasi Barang (KUM) HS dan Catatan Hukum (legal notes) yang terdiri dari Catatan Bagian, Catatan Bab dan Catatan Subpos.

 

Berikut  adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti melalui:

  • Mengidentifikasi kemungkinan bab berdasarkan komposisi bahan, fungsi produk atau karakteristik lainnya.
  • Temukan Pos dan Subpos yang relevan pada bab-bab tersebut yang mencakup informasi tentang produk yang dicari.
  • Ikuti enam KUM HS yang relevan secara hirarkis.
  • Baca dengan cermat Catatan Bagian, Catatan Bab, dan Catatan Subjudul terkait.
  • Persempit pencarian Anda dengan mengecualikan Bab, Judul, dan Subjudul yang tidak relevan berdasarkan informasi produk dan Catatan Hukum di atas.
  • Tentukan satu Kode HS produk yang paling sesuai bedasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas.
  • Berdasarkan Kode HS produk tersebut tarif yang berlaku baik dalam skema Most Favoured Nations (MFN) maupun skema tarif preferensi Free Trade Agreement (FTA) dapat ditentukan.
  • Persyaratan khusus yang berlaku untuk ekspor dan impor produk tersebut juga dapat diketahui, namun tidak semua, berdasarkan Kode HS tadi. 

 

Indonesia baru saja mengimplementasikan Buku Tarif Kepabeanan versi 2022 (BTKI 2022). Struktur kode dan nomenklatur dari BTKI 2022 ini sama dengan yang berlaku di seluruh negara-negara ASEAN, yaitu ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN).

 

Selain BTKI/AHTN, terdapat pula publikasi pelengkap yang diterbitkan secara resmi oleh World Customs Organization (WCO) seperti Catatan Penjelasan untuk Sistem Harmonisasi (EN) dan Alphabetical Index, yang dapat Anda manfaatkan untuk membantu Anda mengklasifikasikan barang dengan lebih mudah.

 

Jika anda atau perusahaan anda membutuhkan pelatihan tentang bagaimana mengklasifikasi suatu barang silakan hubungi kami di request.training@customstradeacademy.id atau whatsapp di 0811 1234 567. Kami menyediakan pelatihan baik bagi peserta perorangan maupun perusahaan untuk berbagai topik yang berkaitan dengan kepabeanan dan perdagangan.

Comments are closed.