Tahap dan Proses mengurus NIB, Salah Satu Syarat Ekspor Impor

Tahap dan Proses mengurus NIB, Salah Satu Syarat Ekspor Impor

Pelatihan Ekspor Impor – Nomor Induk Berusaha atau yang sering disingkat sebagai NIB memiliki peran krusial dalam menjalankan sebuah usaha. Dokumen ini merupakan identitas resmi yang memastikan legalitas suatu usaha di mata hukum. Tanpa NIB, bisnis yang dijalankan dapat dianggap ilegal, sehingga penting bagi setiap pelaku usaha, dari skala kecil hingga besar, untuk mengurus NIB ini dengan baik.

 

Pentingnya NIB

Pentingnya NIB tidak hanya sebatas sekadar sekumpulan angka dan tanda tangan elektronik. Lebih dari sekadar itu, NIB menjadi fondasi dari identitas resmi sebuah usaha. Dokumen ini terdiri dari tiga belas digit angka yang secara spesifik membedakan dan mengidentifikasi setiap entitas usaha.

Bagi para calon eksportir, memiliki NIB adalah kunci akses untuk membuka pintu menuju pasar global. Proses pengurusan NIB yang dapat dilakukan melalui platform resmi OSS yang disediakan oleh pemerintah adalah langkah awal yang krusial untuk mengakses peluang ekspor. NIB menjadi tiket keanggotaan dalam dunia perdagangan internasional yang membuka akses terhadap regulasi, izin, dan fasilitas yang mendukung pertumbuhan bisnis di pasar luar negeri.

Dengan memiliki NIB, para eksportir juga memperoleh legitimasi usaha yang diperlukan untuk melakukan transaksi internasional secara resmi. Hal ini membangun kepercayaan dari pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional, termasuk pemerintah, mitra dagang, serta lembaga keuangan dan perbankan.

Tak hanya sebagai identitas resmi, NIB juga merupakan langkah awal yang menandai komitmen sebuah usaha untuk beroperasi secara legal dan teratur. Dokumen ini memberikan dasar yang kokoh dalam menjalankan aktivitas usaha dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, memastikan keberlangsungan usaha, serta mendukung transparansi dalam setiap kegiatan bisnis yang dilakukan.

 

Syarat Penting untuk Memperoleh NIB

Sebelum mengurus NIB, penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 22 PP No. 24 tahun 2018. Persyaratan ini antara lain mencakup:

NIK (Nomor Induk Kependudukan): Biasanya bisa diperoleh melalui KTP saat sudah mencapai usia remaja.

Dokumen Pengesahan Badan Usaha dari Kemenkumham: Sebagai bukti legalitas badan usaha.

Nomor Kontak Usaha, Rincian Besar Modal, NPWP (baik perorangan maupun badan usaha), Domisili, dan Akta Pendirian.

Setelah semua syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah memproses NIB. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui layanan OSS.

Baca juga Solusi Mengatasi Masalah Distribusi Barang

Tata Cara Pengurusan NIB melalui OSS

Akses OSS: Kunjungi website www.oss.go.id dan masuk ke layanan Single Online Submission (OSS).

Identifikasi Diri atau Badan Usaha: Masukkan NIK pribadi untuk usaha perseorangan atau nomor akta pendirian untuk badan usaha.

Login ke Situs: Setelah mendapatkan akses, login ke situs OSS.

Pengisian Data: Isilah data yang diminta, yang tentunya akan berbeda antara perseorangan dan badan usaha. Data yang dimasukkan mencakup identitas, NIK, domisili, pemegang modal, bidang usaha, jenis usaha, negara asal, dan informasi lain yang relevan.

Persetujuan dan Konfirmasi: Setelah data terisi, berikan tanda centang pada Syarat dan Ketentuan (S&K) yang berlaku, lalu konfirmasikan pengiriman data.

Selesai: Proses pengurusan NIB melalui OSS akan selesai setelah langkah-langkah sebelumnya telah dilakukan dengan benar.

Pemerintah telah memberikan akses yang mudah melalui platform online untuk memudahkan pengurusannya. Dengan mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan, pelaku usaha, terutama eksportir, dapat dengan lancar memperoleh NIB yang diperlukan untuk menjalankan usaha mereka secara sah dan terlegalisir di mata hukum.

Tags: No tags

Comments are closed.