Ketentuan Pajak Impor Terbaru Serta Syarat Masuk Barang Impor

Ketentuan Pajak Impor Terbaru Serta Syarat Masuk Barang Impor

Pelatihan Ekspor Impor – Anda pasti tak asing dengan aturan pajak impor dan bea cukai terbaru yang telah diterapkan pemerintah. Pada tanggal 30 Januari 2020 yang lalu, Bea Cukai menghadirkan perubahan signifikan dalam regulasi impor, khususnya terkait barang kiriman. Perubahan ini diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 199/PMK.10/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian nilai pembebasan bea masuk atas kiriman. Sebelumnya, nilai tersebut mencapai USD75 per kiriman, namun kini telah direvisi menjadi USD3 per kiriman. Seiring dengan itu, pemungutan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) tetap diberlakukan secara normal.

Menariknya, pemerintah melakukan rasionalisasi terhadap tarif yang berlaku. Tarif sebelumnya berkisar antara ± 27,5% – 37,5%, yang terdiri dari bea masuk 7,5%, PPN 10%, dan PPh 10% dengan NPWP, serta PPh 20% tanpa NPWP. Kini, tarif tersebut mengalami penurunan menjadi ± 17,5%, yang terdiri dari bea masuk 7,5%, PPN 10%, dan PPh 0%.

Meskipun penerapan tarif tunggal menjadi suatu kemudahan, pemerintah juga menunjukkan kepedulian khusus terhadap masukan dari para pengrajin dan produsen barang yang memiliki daya tarik di pasar internasional, seperti produk tekstil, tas, dan sepatu.

 

Dalam konteks ini, barang-barang tersebut dikenakan tarif berbeda, yaitu

Bea masuk untuk tas dan tekstil: 15%-20%

Bea masuk untuk sepatu: 25%-30%

PPN dikenakan sebesar 10%

PPh berkisar antara 7,5%-10%.

 

Perubahan ini mencerminkan respons positif pemerintah terhadap dinamika pasar global dan kebutuhan pelaku industri dalam negeri. Diharapkan, regulasi ini tidak hanya memberikan kejelasan, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor ekspor tanah air. Jadi, mari kita sambut perubahan ini sebagai langkah positif menuju kemudahan dan pemberdayaan dalam dunia perdagangan internasional.

 

Syarat Masuk Barang Impor

Ketika melakukan kegiatan impor barang dari luar negeri, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rangka memastikan proses impor berjalan lancar, berikut adalah beberapa langkah yang perlu diperhatikan:

 

1. Persiapkan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses impor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting. Dokumen tersebut antara lain NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Rekomendasi Teknisi, Tanda Daftar Usaha (TDU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Angka Pengenal Impor (API) sebagai identitas importir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Tanda Daftar Industri.

 

2. Identifikasi Komoditas Impor

Pilih dengan cermat barang-barang yang akan diimpor, mulai dari barang mentah hingga barang jadi. Pengidentifikasian komoditas impor ini penting untuk menentukan persyaratan yang harus dipenuhi.

 

3. Perhatikan Persyaratan Kemendag

Ketahui persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan barang impor. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan ini dapat ditemukan di situs resmi Kemendag, www.kemendag.go.id. Contohnya, ada barang yang dikenakan ketentuan API+NIK atau barang yang memerlukan Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK).

 

4. Memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Persyaratan Lainnya

Pastikan bahwa barang impor memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan persyaratan lain yang berlaku. Sebagai contoh, apabila Anda mengimpor helm dari luar negeri, pastikan helm tersebut telah bersertifikasi SNI untuk menjamin keamanan dan keselamatan konsumen.

Baca juga Tips Menghindari Overload Untuk Kelancaran Usaha

5. Pilih Jalur Pengiriman yang Tepat

Terakhir, tentukan jalur pengiriman yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk jumlah barang yang besar, pengiriman melalui jalur laut dapat menjadi pilihan yang efisien. Sementara itu, pengiriman melalui jalur udara dapat dipilih untuk jumlah barang yang tidak terlalu besar dan membutuhkan pengiriman yang cepat.

Dengan memperhatikan langkah-langkah di atas, diharapkan proses impor barang dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku. Selalu perbarui informasi terkini terkait regulasi impor agar bisnis Anda tetap berjalan tanpa hambatan.

Tags: No tags

Comments are closed.