Pelatihan Kepabeanan – Mengembangkan bisnis ke pasar luar negeri adalah tujuan ambisius bagi banyak pelaku bisnis. Ekspansi pasar ini membuka peluang pendapatan yang lebih besar, namun untuk mencapainya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam bentuk izin ekspor. Dokumen yang berkaitan dengan izin ekspor, yang juga dikenal sebagai dokumen impor ekspor, seringkali melibatkan proses yang rumit karena berbagai negara memiliki regulasi yang berbeda. Secara umum, dokumen ekspor impor dapat dikelompokkan menjadi dua kategori utama: dokumen utama dan dokumen tambahan.
Dokumen Utama
Dokumen utama adalah inti dari aktivitas impor ekspor. Dokumen-dokumen ini memberikan dasar hukum dan bukti untuk transaksi tersebut. Berikut adalah beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan:
Invoice/Faktur – Dokumen ini merupakan bukti transaksi yang berisi rincian produk, jumlah, harga, dan total nilai transaksi. Terdapat tiga jenis faktur yang lazim dalam ekspor impor yakni Performa invoice, Commercial invoice dan Consular invoice. Faktur ini tidak hanya berperan sebagai dasar penagihan, tetapi juga penting untuk keperluan perpajakan.
Packing List – Dokumen ini adalah daftar rinci barang yang akan diekspor, sesuai dengan informasi dalam faktur. Isi packing list meliputi nama barang, nomor dan tanggal packing, jumlah kemasan, berat bersih, dan berat kotor.
Bill of Lading atau Air Waybill – Dokumen ini berfungsi sebagai tanda terima yang dikeluarkan oleh perusahaan pengiriman kepada eksportir. Kehadiran dokumen ini mengindikasikan eksportir sebagai pemilik sah barang.
Polis Asuransi – Dokumen ini menjamin barang dari kerusakan selama proses pengiriman. Asuransi ini melindungi eksportir dari risiko finansial jika terjadi kerugian.
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) – Dokumen ini diperlukan untuk menginformasikan Bea Cukai tentang pengiriman barang yang akan diekspor. Ini adalah bagian penting dalam pemenuhan regulasi perdagangan internasional.
Shipping Instruction – Dokumen ini digunakan untuk memesan ruang penyimpanan dari perusahaan pengiriman. Eksportir mengirimkan instruksi ini kepada perusahaan pengiriman untuk mengatur pengiriman barang.
Baca juga Tips Mengemas Paket untuk Pengiriman Internasional
Dokumen Tambahan
Selain dokumen utama, beberapa dokumen tambahan juga diperlukan sesuai dengan regulasi negara tujuan dan jenis barang yang dikirimkan
Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) – Dokumen ini dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan potongan biaya impor jika ada kesepakatan kerja sama antara negara-negara melalui Free Trade Agreement.
Certificate of Analysis (COA) – Dokumen ini berisi hasil analisis laboratorium yang menyatakan bahwa barang yang akan diekspor telah memenuhi standar dan bebas dari kontaminan yang tidak diinginkan oleh importir. Ini umumnya diperlukan untuk produk hasil pertanian dan industri kimia.
Phytosanitary Certificate – Dokumen ini membuktikan bahwa produk pertanian atau peternakan yang diekspor telah diuji dan bebas dari kuman atau patogen yang tidak diinginkan oleh importir.
Sertifikat Fumigasi – Dokumen ini menyatakan bahwa barang yang diekspor telah mengikuti prosedur fumigasi sesuai standar.
Sertifikat Veteriner – Dokumen ini menjamin bahwa produk pangan yang diekspor aman untuk dikonsumsi dan dikeluarkan oleh otoritas peternakan dan kesehatan hewan.
Keterangan Timbangan (Weight Note) – Dokumen ini berisi informasi berat barang pada setiap kemasan.
Daftar Ukuran (Measurement List) – Dokumen ini berisi dimensi kemasan barang yang diperlukan untuk menghitung biaya pengiriman.
Dengan memahami dan mempersiapkan dokumen-dokumen ini dengan cermat, pelaku bisnis dapat meningkatkan peluang sukses dalam aktivitas ekspor impor. Meskipun prosesnya mungkin kompleks dan memerlukan penyesuaian dengan regulasi negara tujuan, keseluruhan persiapan yang matang akan membantu mengurangi hambatan dan menjaga transaksi berjalan lancar.